Dugaan Penyalahgunaan Insentif Pegawai Syara Naik ke Tahap Penyidikan

    Dugaan Penyalahgunaan Insentif Pegawai Syara Naik ke Tahap Penyidikan

    BARRU - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru saat ini telah meningkatkan ketahap penyidikan dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara tahun anggaran 2021-2022, di Bagian Kesra Setda Barru.

    Menurut Kasipidsus Kejari Barru Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Jumat pagi (19/8/2022), bahwa kasus ini sementara dalam proses penyidikan.

    "Benar, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangannya", kata Ardiaman.

    Sementara itu, Ketua DPC Ormas LAKI Barru Andi Agus Gengkeng mengatakan bahwa, kasus ini menjadi perhatian khusus lembaganya.

    "Kita akan kawal terus kasus ini, sebagai upaya pemberantasan korupsi", pungkasnya.

    Ketua DPD JNI Barru Hasyim Hanis mengapresiasi kinerja Kejari Barru atas penanganan dugaan penyalahgunaan dana insentif di Bagian Kesra Barru.

    "Kami sampaikan apresiasi kepada Kejari Barru yang meningkatkan kasus ini ketahap penyidikan", ungkap Hasyim

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Admin Ajak dan Imingi Keuntungan, Nasabah...

    Artikel Berikutnya

    Hasnah Syam dan BKKBN Sosialisasi Percepatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji

    Ikuti Kami