PAREPARE - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1405/Parepare, Letkol Kav. Agung Wirakusuma Eka Putra, S.E, menghadiri Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justike Kejaksaan Negeri Parepare, dengan Tema "Sipakalebbi, Sipadecengin dan Sipakainge", di Taman Mattirotasi Jalan Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (21/3/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Didi Hariyono, SH., MH., menyambut baik diselenggarakannya acara tersebut.
"Kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum", ungkap Didi dalam sambutannya.
Kedepannya kata Didi, dengan adanya rumah Adhyaksa, pihaknya akan menyelesaikan setiap perkara.
"Semoga program ini dapat berjalan dengan sukses. Kami hanya memediasi kegiatan atau perkara agar mudah, jangan cuman masalah sepeleh tidak bisa menyelesaikan permasalahan", katanya.
Kajari menambahkan, hal ini dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya.
Sementara itu, Walikota Parepare, DR. H.M. Taufan Pawe SH., M.H., berharap agar Parepare sebagai penegak Hukum dengan tidak main hakim sendiri dapat menyelesaikan perkara perkara yang ada di Kota Parepare.
"Adapun penyebutan rumah Adhyaksa disini dikarenakan rumah ini merupakan suatu tempat yang mampu memberikan rasa aman, nyaman dan tempat semua orang kembali untuk berkumpul dan mencari solusi dan mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat", tutupnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
(Ahkam/Dal)