Jelang Ramadhan, Kapolres Barru Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

    Jelang Ramadhan, Kapolres Barru Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
    Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati Kusuma S.IK.MH.

    BARRU - Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Barru melakukan pengawasan stok bahan pangan dan harga serta kelancaran distribusi bahan pokok, diseluruh wilayah Kabupaten Barru.

    Kepala Kepolisian (Kapolres) Barru, AKBP Yudha Wirajati Kusuma S.IK.MH., mengatakan bahwa, saat ini persediaan Sembako menjelang bulan Ramadhan aman dan tercukupi hingga memasuki hari raya Idul Fitri.

    “Stok beras di Gudang Bulog saat ini mencapai 1.450 ton dengan harga di pasaran berkisar antara Rp. 9.500, - hingga Rp. 11.000, - per kilogram. Sementara minyak goreng kemasan jenis premium berkisar Rp. 27.000, - per liter”, terang Yudha, pada Senin (28/3/2022).

    Menurut Kapolres, untuk memantau perkembangan stok dan fluktuasi harga bahan pokok di pasar, pihaknya menegaskan kepada Satgas Pangan agar proaktif dan segera mengambil tindakan jika ditemukan kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar.

    "Untuk memenuhi kebutuhan Sembako warga Kabupaten Barru, terdapat 13 pasar tradisional yang tersebar di 7 kecamatan yang dijadikan pusat transaksi jual beli pedagang dan masyarakat", ujarnya.

    (Ahkam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Reses Tahap I, BPD Lalabata Serap Aspirasi...

    Artikel Berikutnya

    Serap Aspirasi Rakyat, Anggota Komisi II...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha
    Hidayat Kampai: Generasi Stroberi? Bukan, Kami Ini Generasi Guava yang Tangguh!
    Hendri Kampai: Puluhan Tahun Mengabdi, Apa yang Kalian Harapkan, Guru Honorer?

    Ikuti Kami