MAKASSAR - BPBD Provinsi Sulsel undang khusus Pemda Barru dan Kota Parepare ke Hotel Gammara, Makassar untuk ikuti Workshop dan Sosialisasi Konsep Kajian Resiko Bencana, yang dilaksanakan sejak Rabu kemarin.
Sekretaris Daerah Barru, DR. Ir. Abustan AB M.Si, yang menjadi keynote speaker dalam kegiatan ini, memaparkan Kajian Resiko Bencana (KRB) Kabupaten Barru dihadapan BPBD Sulsel, Stakeholder Kota Parepare, dan jajarannya, Kamis (21/7/2022).
Baca juga:
Dandim Abdya Lepas 1 Prajurit Purna Tugas
|
Selaku Pejabat Kepala BPBD Barru yang secara Ex Officio diemban Sekda Abustan, dirinya nampak detail dan runut memaparkan kondisi umum Barru dan Kajian Resiko Bencana.
"Kajian ini bertujuan sebagai dasar menyusun kebijakan Pemda, sedangkan bagi mitra Pemerintah akan menjadi pedoman dalam melakukan pendampingan maupun intervensi mengurangi resiko bencana, adapun manfaatnya pada tatanan masyarakat umum, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai salah satu dasar untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, " sebut Doktor dibidang perencanaan ini.
Mantan Kepala Bappeda ini mengurai isi dokumen atau hasil pengkajian risiko bencana untuk setiap bencana yang ada pada suatu daerah akan mencakup beberapa hal teknis.
"Ada Lima Bab yang tersusun, diantaranya memaparkan indeks dan tingkat bahaya, penduduk terpapar, kerugian fisik, ekonomi, kerusakan lingkungan dan kapasitas untuk setiap bencana di lingkup kajian, termasuk kondisi kebencanaan maupun rekomendasi, " ungkapnya.
Diketahui, kajian mendalam sejak lima tahun terakhir atas bencana yang terjadi di Barru, kemudian diolah sebagai data termasuk langkah tindak penanganan sehingga kedepannya, akan lebih taktis, sigap, dan minim resiko.
"Kita selalu berdoa dan berharap agar Barru maupun Parepare, bahkan Indonesia untuk terhindar dari Bencana, namun sebagai manusia dan pemerintah, maka Kajian Resiko Bencana ini adalah bagian dari ikhtiar dan sisanya kita bertawakal kepada yang Maha Mengatur, " tutupnya.
Diketahui, kegiatan ini mengikutsertakan beberapa Kepala OPD yang menjadi stakeholder terdekat BNPB seperti Pol PP, Dinas Sosial dan PMI, serta beberapa unsur kecamatan.
(Ahkam/Humas Barru)