Polres Barru Sikat Pelaku Judi, Lima Orang Asal Mallusetasi Dijerujikan

    Polres Barru Sikat Pelaku Judi, Lima Orang Asal Mallusetasi Dijerujikan

    BARRU - Tim Resmob Polres Barru dipimpin Kanit Aipda Muhtar melakukan penangkapan terhadap lima pelaku perjudian, di Palanro, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Selasa malam (23/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

    Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM, MA, AGS, SD, dan U. Kelimanya adalah warga Kecamatan Mallusetasi.

    Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati melalui Kasi Humas AKP. H. Fatahuddin yang ditemui diruang kerjanya Rabu (24/8/2022) mengatakan bahwa, tim Resmob satuan Reskrim memperoleh informasi dari warga bahwa di Palanro berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu Remi yang dilakukan oleh warga setempat. 

    "Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polres Barru kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar di tempat yang dimaksud sedang berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu joker, selanjutnya tim Resmob Polres Barru melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolres Barru guna proses hukum lebih lanjut", terang Fatahuddin.

    Polres Barru setia jalankan amanat kapolri berantas perjudian dan kejahatan lainnya di wilayah hukum polres Barru.

    (Red)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Suardi Saleh Gunting Pita Peresmian...

    Artikel Berikutnya

    Aspirasi H. Aras, 385 KK di Barru Dapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Hendri Kampai: Indonesia, Surga yang Merindukan Pemimpin yang Mencintai Rakyatnya

    Ikuti Kami