BARRU - Jumat Berkah yang cukup padat di Pemerintahan Daerah Kabupaten Barru, Pasca Pelantikan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas, pagi tadi, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si melanjutkan dengan Rapat Paripurna.
Kali ini, Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyerahan Rancangan Perubahan KUA - Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Jumat Sore, (02/09/2022).
Mengawali Sambutan Bapak Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyampaikan tentang beberapa perubahan regulasi dalam kebijakan keuangan daerah yang merupakan Instrumen Fiskal yang menjadi dasar perlunya perubahan.
Dalam sambutannya, Kepala Daerah yang energik ini memaparkan besaran rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD, serta rancangan perubahan PPAS APBD tahun Anggaran 2022.
"Alhamdulillah, hari ini kami serahkan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2022 dan ini disusun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 Tentang Teknis Pengelolangan Keuangan Daerah, " sebut Bupati Suardi Saleh.
Rancangan perubahan tersebut merupakan manifestasi dari kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan riil dan skala prioritas.
"Kita berharap agar perubahan anggaran ini menjadi momentum untuk meningkatkan laju pembangunan di berbagai sektor khususnya sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik, " pungkas Bupati Barru
Turut hadir anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala OPD
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
(Asr/Humas Barru)